Harga-harga komponen penyumbang inflasi makanan, minuman dan tembakau di Kota Kupang pada Agustus turun 1,21%. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat -1,07%. Di antara delapan kelompok inflasi yang diukur di daerah ini, kelompok makanan, minuman dan tembakau menyumbang -1,21% inflasi daerah ini.
(Baca: Inflasi Pakaian dan Alas Kaki di Kabupaten Aceh Tamiang Bulan Agustus Mencapai 0,37%)
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) makanan, minuman dan tembakau di Kota Kupang berada di level 105,84 pada Agustus 2024, lebih rendah dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 107,14.
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu, inflasi makanan, minuman dan tembakau telah turun 9,99% (year on year/yoy). Sementara jika dibandingkan dengan posisi awal tahun, harga-harga komponen penyumbang inflasi di Kota Kupang telah mengalami pertumbuhan -1,8% (year to date/ytd).
Hasil survei BPS, data per Agustus 2024, 11 kelompok inflasi ini berada di urutan delapan di bandingkan sub kelompok lainnya.
(Baca: Penduduk Kabupaten Blitar Menghabiskan Rp247.71 per Kapita per Minggu untuk Membeli Mie Instan)
Berikut ini inflasi subkelompok makanan, minuman dan tembakau yang di ukur BPS per Agustus di Kota Kupang :
- Kelompok makanan, minuman dan tembakau -1,21%
- Kelompok makanan -1,46%
- Kelompok minuman yang tidak beralkohol 0,04%
Dibandingkan dengan 150 kabupaten/kota lain, inflasi makanan, minuman dan tembakau tertinggi terjadi di Kota Mataram turun 0,12% dengan IHK sebesar 107.71 dan terendah terjadi di Kota Bekasi turun 0,45% dengan IHK sebesar 112.83. Sementara untuk Kota Kupang ini menempati urutan 128.
Realisasi inflasi Indonesia mencapai 0,12% secara bulanan dan -23,07% secara tahunan. Meski tercatat lebih rendah dibandingkan dengan inflasi bulanan sebelumnya, tingkat inflasi bulanan ini tidak setinggi periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 3,28%.