Profesionalisme Kepolisian Republik Indonesi (Polri) tengah menjadi sorotan masyakarat setelah munculnya kasus kematian Brigadir J yang dianggap janggal di rumah Irjen Ferdi Sambo.
Awalnya, kematian Brigadir dilaporkan akibat terjadi baku tembak dengan Brigadir E, tetapi belakangan mulai terkuak kemungkinan kematian Brigadir J karena pembunuhan berencana.
Banyak pejabat kepolisian yang terseret pusaran kasus kematian Brigadir J. Irjen Ferdi Sambo pun dinonaktifkan dan menjadi tersangka.
Rekayasa kasus kematian Brigadir J tidak hanya menyisakan sedih bagi keluarga korban, tetapi juga merugikan keuangan negara. Sebab, penyelidikan dan penyidikan Polri menggunakan anggaran pemerintah.
Berapa anggaran penyidikan dan penyidikan tindak pidana Polri?
Pemerintah mengalokasikan dana belanja Polri sebesar Rp111,02 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBN) 2022. Dari nilai tersebut, sebesar Rp5,53 triliun (5%) digunakan untuk penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Ada pula Rp2,81 triliun untuk membiayai program profesionalisme sumber daya Polri.
Berikut ini rincian anggaran Polri pada 2022:
- Dukungan Manajemen: Rp49,26 triliun
- Modernisasi Almatsus & Sapras: Rp36,30 triliun
- Keamanan & Ketertiban Masyarakat: Rp17,13 triliun
- Penyelidikan & Penyidikan Tindak Pidana: Rp5,53 triliun
- Profesionalisme SDM Polri: Rp2,81 triliun
- Total: Rp111,02 triliun
(Baca: Ini Besaran Gaji Polisi, dari Pangkat Tertinggi sampai Terendah)