Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pada tahun 2022 ada sekitar 64 juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.
Namun, jumlah UMKM digital yang mampu berbisnis secara online baru sekitar 19 juta unit usaha atau 29%.
"Indonesia perlu menggarap sekitar 71% UMKM lainnya untuk bisa memanfaatkan peluang-peluang di ruang digital," kata Alternate Chair Digital Economy Working Group (DEWG) G20 Dedy Permadi dalam siaran pers di situs Kemenkominfo, Kamis (10/11/2022).
"Tugasnya adalah bagaimana mendorong UMKM untuk bertahan bahkan bisa scaling up, memperluas usaha dari sisi kualitas dan kuantitas. Setelah melakukan scaling up, maka dia bisa melakukan aksi go international. Tujuan kita adalah agar UMKM berdaya saing di level global," kata Dedy.
(Baca: Indonesia Punya UMKM Terbanyak di ASEAN, Bagaimana Daya Saingnya?)
Berdasarkan laporan Boston Consulting Group (BCG) dan Telkom Indonesia, dari sekitar 3.700 UMKM lokal yang disurvei, mayoritasnya terkendala melakukan transformasi digital karena kekurangan pembiayaan.
Ada juga yang merasa terkendala karena kurangnya pelatihan kemampuan digital, kurang dukungan kebijakan, tidak ada mentor bisnis, serta infrastruktur digital yang belum memadai dengan persentase seperti terlihat pada grafik.
Merespons hal ini, BCG memberi berbagai rekomendasi untuk memperkuat program UMKM digital di Indonesia, mulai dari pemanfaatan data riset pasar sampai peningkatan akses pembiayaan secara digital.
"Pengambilan keputusan berbasis data bisa membantu dalam desain produk, menarik segmen pasar, serta membantu menargetkan penjualan ke pelanggan yang tepat," kata BCG dalam laporannya.
"Teknologi digital juga bisa dimanfaatkan untuk mengidentifikasi UMKM yang memenuhi syarat pembiayaan. Pendekatan digital ini dapat membantu menyederhanakan proses pembiayaan sehingga lebih mudah dan lebih cepat," lanjutnya.
(Baca: Mayoritas UMKM Gunakan Layanan Tunai untuk Transaksi Keuangan)