Pandemi Covid-19 memberi dampak besar terhadap makro ekonomi Indonesia. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) memperkirakan Covid-19 akan menyebabkan perubahan produk domestik bruto (PDB) sebesar -6,49 persen dari kondisi business as usual (BAU).
Menurut LPEM UI, stimulus fiskal akan mengurangi dampak Covid-19. Perubahan PDB hanya sebesar -5,07% dibandingkan dengan BAU. Stimulus juga saat ini dianggap relatif efektif untuk menghambat dampak negatif terhadap sektor makro ekonomi seperti kesejahteraan, konsumsi, investasi dan lapangan kerja.
Tak hanya PDB, ketika beberapa sektor diberikan stimulus pun terdapat perubahan yang signifikan. Stimulus mampu mengurangi dampak yang lebih buruk terhadap sektor kesejahteraan (-1,61 persen), konsumsi (-2,32 persen), investasi (-2,21 persen), ketenagakerjaan (-2,09 persen), dan inflasi (-0,6 persen).