Berdasarkan data Indonesia Budget Center (IBC), anggaran legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2019 ditargetkan sebesar Rp 238,1 miliar. Angka tersebut menurun 24% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 313,4 miliar. IBC menyebutkan, jumlah anggaran DPR untuk pembuatan satu RUU jika dirata-rata sebesar Rp 6,56 miliar.
Selain itu, IBC menemukan kinerja anggaran legislasi DPR yang rendah. Rata-rata tingkat serapan anggaran legislasi DPR hanya 49% dari anggaran yang telah ditetapkan. Rendahnya serapan anggaran berdampak kepada kualitas dan kuantitas produk legislasi yang dihasilkan oleh DPR setiap tahunnya.