Menurut laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), nilai utang pemerintah Indonesia per 31 Mei 2024 mencapai Rp8.353,02 triliun atau Rp8,35 kuadriliun.
Nilainya bertambah Rp14,59 triliun atau tumbuh 0,2% dibanding April 2024.
Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) juga naik dari 38,64% pada April 2024 menjadi 38,71% pada Mei 2024.
Kendati begitu, pemerintah menyatakan rasio ini masih di bawah batas aman.
UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menetapkan batas aman rasio utang pemerintah maksimal 60% dari PDB.
Pada Mei 2024 mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12%.
Jika dipecah berdasarkan instrumen, sebagian besar utang pemerintah berupa Surat Berharga Negara (SBN) dengan proporsi 87,96%, kemudian 12,04% sisanya berupa pinjaman.
Menurut Kemenkeu, sampai akhir Mei 2024 profil utang pemerintah cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity) sekitar 8 tahun.
Kemenkeu juga menyatakan kondisi ekonomi Indonesia masih tergolong baik.
"Pengelolaan utang pemerintah yang disiplin turut menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit (S&P, Fitch, Moody’s, R&I, dan JCR) yang hingga saat ini tetap mempertahankan rating sovereign Indonesia pada level investment grade," demikian dikutip dari laporan APBN Kita edisi Juni 2024.
(Baca: Rasio Utang Pemerintah Indonesia Tergolong Rendah di ASEAN)