Kementerian Keuangan merilis laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Semester I 2019 yang mencatat defisit keseimbangan primer mencapai Rp 977,2 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah membayar bunga utang yang sudah jatuh tempo dengan meminjam dana kembali karena anggaran yang ada belum dapat memenuhi pembayaran bunga utang tersebut.
Selain itu, defisit keseimbangan primer di Semester I 2019 ini berbanding terbalik dengan kondisi pada Semester I 2018 yang dapat mencetak surplus hingga Rp 10 triliun. Surplusnya keseimbangan primer mengindikasikan masih tersedia dana yang cukup untuk membayar bunga utang.