Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Nagekeo, pada 2023 mencapai Rp2669,96 miliar. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 3,12% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp2487,14 miliar .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat mencapai 0,49%.
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 166,82 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp16,08 juta/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 482.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Kabupaten Nagekeo pada 2023 mencatatkan nilai sebesar Rp1,42 jutajuta. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 2,67% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp1,32 jutajuta.
Selanjutnya sektor kedua untuk PDRB terbesar di Kabupaten Nagekeo ini adalah sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib tumbuh 0,28% menjadi Rp572,34 ribujuta, PDRB sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor yang kali ini tumbuh 6,44% menjadi Rp160,6 ribujuta.
Selain itu, sektor lainnya yang memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah informasi dan komunikasi dengan PDRB Rp119,69 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Nagekeo pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Nagekeo ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 51,96%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, sektor informasi dan komunikasi, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, dan sektor konstruksi.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum,Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Jasa Perusahaan dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.