Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan, Polri membeli sejumlah peralatan untuk menangani massa aksi dengan total anggaran sekitar Rp3,8 triliun sepanjang 2019-2025 yang bersumber dari pajak publik.
ICW menyebut, terdapat 11 jenis kategori barang yang dibeli Polri. Sebanyak Rp1,53 triliun atau 30% dari total anggaran untuk membeli set alat pengamanan massa yang terdiri dari helm, rompi, tameng, tongkat baton, pelindung siku dan lutut, hingga tameng. Adapun satu set alat tersebut dibeli sebanyak 32 paket.
Kedua terbesar adalah pembelian kendaraan yang bernilai Rp762,33 miliar dengan total paket 10 item atau 9,43% dari total. Selanjutnya pembelian tongkat saja, sebanyak Rp702,62 miliar dengan volume paket 22 buah atau 20,75%.
Selanjutnya, tameng, sebanyak Rp229,43 miliar dengan volume paket 3 buah atau 2,83%. Disusul amunisi senilai Rp178,31 miliar dengan voluome 6 paket atau 5,66%. Selebihnya ada gas masker, rompi, hingga konsumsi.
(Baca juga: Aksi Protes Warga Indonesia Meningkat Setelah 2019, Ini Trennya)
ICW menduga, ada penggunaan kekuatan secara berlebihan yang sengaja digunakan oleh Polri untuk menjustifikasi pembelian peralatan baru di kemudian hari, dibanding memberikan pelatihan yang intens dan holistik bagi negosiator.
Ini selaras dengan catatan ICW per 2023 yang menunjukkan, korupsi pada sektor pengadaan barang/jasa pemerintah mencapai 39% dari seluruh kasus yang ditangani oleh penegak hukum.
"Dengan kondisi Polri yang saat ini belum transparan dan akuntabel, akan meningkatkan risiko terjadinya korupsi pada proses pengadaan barang," tulis ICW dalam rilis yang diterbitkan pada Rabu (26/3/2025).
ICW juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo. Menurutnya, sudah saatnya Polri menekan atau bahkan meniadakan belanja peralatan untuk pengamanan massa.
(Baca juga: Daftar Polda dengan Tingkat Penyelesaian Pidana Tertinggi Nasional 2023)
Merujuk prinsip pengelolaan keuangan negara yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003, ICW menyebut uang negara seharusnya dikelola secara efisien dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
"Maka, tak dapat dibenarkan kondisi publik yang menjadi korban pembahasan regulasi yang tidak transparan dan partisipatif kembali menjadi korban kekerasan kepolisian tatkala menyuarakan kritiknya kepada pengambil kebijakan," kata ICW.
Anggaran besar untuk belanja tersebut menurut ICW juga sepatutnya dialihkan untuk membiayai kebutuhan mendesak pelayanan publik dasar yang hingga kini banyak belum dipenuhi negara.
Data ini diolah ICW dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang menyediakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara online.
Berikut rincian pembelian barang penanganan massa aksi oleh Polri pada periode 2019-2025:
- Set alat pengamanan massa: Rp1,53 triliun (32 paket)
- Kendaraan Rp762,33 miliar (10 item)
- Tongkat Rp702,62 miliar (22 paket)
- Tameng Rp229,43 miliar (3 paket)
- Amunisi Rp178,31 miliar (6 paket)
- Gas masker Rp154,53 miliar (2 paket)
- Rompi Rp147,02 miliar (4 paket)
- Kacamata Rp51,94 miliar (2 paket)
- Sepatu Rp24,42 miliar (1 paket)
- Pengepakan & pengiriman Rp20,37 miliar (22 paket)
- Konsumsi Rp1,13 miliar (2 paket)
Total Rp3,8 triliun.
(Baca juga: 5 Lagu Terpopuler Sukatani, Band Pencipta Lagu "Bayar Polisi")