Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp8,99 triliun. Dengan begitu, anggaran Kemenkeu tahun ini menjadi Rp44,2 triliun, turun dari pagu sebelumnya Rp53,29 triliun.
Efisiensi anggaran ini termuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pemangkasan ini dilakukan pada anggaran belanja operasional dan non-operasional, kecuali belanja pegawai maupun belanja bantuan sosial.
"Belanja gaji tidak dilakukan efisiensi, namun belanja barang dan belanja modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk dilakukan efisiensi. Ini termasuk perjadin, ATK, seminar, kajian, acara seremonial peringatan," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (13/2/2025).
Bendahara Negara merinci, efisiensi anggaran tahun ini terdiri dari lima program. Pertama, anggaran kebijakan fiskal yang dipangkas sebesar Rp47,35 miliar dari pagu anggaran Rp59,19 miliar menjadi Rp11,84 miliar.
Berikutnya, anggaran program pengelolaan penerimaan negara dipangkas Rp716,01 miliar menjadi Rp1,67 triliun. Lalu pengelolaan belanja negara terpangkas Rp37,18 miliar menjadi Rp8,2 miliar.
Kemudian anggaran pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dipangkas Rp137,79 miliar menjadi Rp100,35 miliar. Terakhir, dukungan manajemen dikurangi sebesar Rp8,05 triliun menjadi Rp42,41 triliun.
Sri Mulyani menyebut, pemangkasan anggaran pada 2025 akan menjadi budaya baru yang akan diterapkan pada tahun berikutnya.
"APBN 2026 sedang dalam pemikiran awal, tetapi memang apa yang kita lakukan saat ini diharapkan akan menciptakan sebuah budaya baru,” katanya.
(Baca: 4 Program Prioritas Prabowo Telan Anggaran Rp113 T, Ini Rinciannya)