Menurut laporan Kementerian Keuangan, nilai total utang pemerintah Indonesia pada akhir Agustus 2024 mencapai Rp8.461,93 triliun, berkurang Rp40,76 triliun dibanding Juli 2024.
Pada akhir Agustus 2024 rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 38,49%, turun tipis dari bulan sebelumnya seperti terlihat pada grafik.
(Baca: Pemerintah Siapkan Rp552 Triliun untuk Bayar Bunga Utang 2025)
Dalam periode ini mayoritas atau 88,07% utang pemerintah berupa Surat Berharga Negara (SBN). Kemudian 11,93% sisanya merupakan pinjaman.
Per akhir Agustus 2024, kepemilikan SBN domestik didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi kepemilikan 85,5%. Sementara investor asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,5%, termasuk kepemilikan pemerintah dan bank sentral asing.
Kemudian lembaga keuangan domestik memegang kepemilikan SBN 41,3%, terdiri atas perbankan 19,2%, perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,9%, serta reksa dana 3,2%.
Kementerian Keuangan juga menyatakan profil jatuh tempo utang pemerintah cukup aman, dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time to maturity) 7,95 tahun.
(Baca: Utang Pemerintah untuk Biayai APBN Naik 40% pada 2025)