Badan Pusat Stastistik (BPS) mencatat, pada September 2022 rata-rata pengeluaran untuk bahan bakar kendaraan per orang atau per kapita nasional sebulan sebesar Rp63.680. Angka itu naik 22,35% dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) pada September 2021.
Jika ditilik berdasarkan daerah tempat tinggal, rata-rata pengeluaran bahan bakar kendaraan per kapita sebulan di wilayah perkotaan lebih tinggi dari wilayah perdesaan.
Rincian rata-rata pengeluran sebesar Rp71.854 untuk wilayah perkotaan dan Rp52.502 untuk daerah perdesaan.
Lantas, provinsi mana yang meraih rata-rata pengeluaran bahan bakar kendaraan per kapita tertinggi nasional?
Kepulauan Riau menduduki peringkat pertama, dengan rata-rata pengeluaran bahan bakar kendaraan per kapita sebesar Rp100.461 dalam satu bulannya.
Kemudian DKI Jakarta menyusul di urutan kedua dengan rata-rata pengeluaran sebesar Rp99.303 sebulan. Lalu diikuti Kalimantan Timur dengan pengeluaran sebesar Rp95.628.
BPS juga mencatat provinsi dengan rata-rata pengeluaran bahan bakar kendaraan per kapita sebulan terendah nasional, yang diduduki oleh Nusa Tenggara Timur sebesar Rp27.874.
(Baca juga: Subsidi Solar Berkurang pada 2022, Terendah dalam Lima Tahun Terakhir)