Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Serang, Banten mencapai 740,01 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (30/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Serang sebanyak 678,65 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 43,88 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 16,42 ribu unit, bus 519 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 260 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Tanggerang (2,89 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Serang (361,23 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Serang pada 30 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 678,65 ribu unit
- Mobil Penumpang: 43,88 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 16,42 ribu unit
- Bus: 519 unit
- Kendaraan Khusus: 260 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Seram Bagian Timur (30 Maret 2025))