Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler pada 2024 mencapai Rp93,41 juta per orang.
Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah Rp56,05 juta per orang (60%), kemudian nilai manfaat atau subsidi biaya haji dari negara Rp37,36 juta per orang (40%).
Total BPIH pada 2024 naik sekitar Rp3,4 juta atau tumbuh 3,7% (year-on-year/yoy) dibanding 2023.
Kemudian Bipih/biaya haji ditanggung jemaah pada 2024 naik Rp6,2 juta atau tumbuh 12,5% (yoy).
Sementara nilai manfaat/subsidi biaya haji dari negara pada 2024 berkurang Rp2,9 juta atau turun 7,2% (yoy).
(Baca: Saldo Dana Haji Naik, tapi Nilai Manfaatnya Turun pada 2022)
Jika dirunut sepuluh tahun terakhir, Bipih/biaya haji ditanggung jemaah pada 2024 menjadi yang termahal sejak 2014.
Adapun nilai manfaat/subsidi biaya haji dari negara sempat naik signifikan selama 2014-2019, tapi terus turun sepanjang 2022-2024 seperti terlihat pada grafik.
Nilai manfaat itu bersumber dari hasil pengembangan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Berikut rincian biaya haji Indonesia periode 2014-2024 berdasarkan komponennya:
Biaya Haji 2014
- BPIH/total biaya haji: Rp59,27 juta
- Bipih/ditanggung jemaah: Rp40,03 juta (68%)
- Nilai manfaat/disubsidi negara: Rp19,24 juta (32%)
Biaya Haji 2015
- BPIH/total biaya haji: Rp61,56 juta
- Bipih/ditanggung jemaah: Rp37,49 juta (61%)
- Nilai manfaat/disubsidi negara: Rp24,07 juta (39%)
Biaya Haji 2016
- BPIH/total biaya haji: Rp60 juta
- Bipih/ditanggung jemaah: Rp34,60 juta (58%)
- Nilai manfaat/disubsidi negara: Rp25,40 juta (42%)
Biaya Haji 2017
- BPIH/total biaya haji: Rp61,79 juta
- Bipih/ditanggung jemaah: Rp34,89 juta (56%)
- Nilai manfaat/disubsidi negara: Rp26,90 juta (44%)
Biaya Haji 2018
- BPIH/total biaya haji: Rp68,96 juta
- Bipih/ditanggung jemaah: Rp35,24 juta (51%)
- Nilai manfaat/disubsidi negara: Rp33,72 juta (49%)
Biaya Haji 2019
- BPIH/total biaya haji: Rp69,16 juta
- Bipih/ditanggung jemaah: Rp35,24 juta (51%)
- Nilai manfaat/disubsidi negara: Rp33,92 juta (49%)
Biaya Haji 2020-2021
- Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia ditiadakan karena pandemi Covid-19
Biaya Haji 2022
- BPIH/total biaya haji: Rp97,79 juta
- Bipih/ditanggung jemaah: Rp39,89 juta (41%)
- Nilai manfaat/disubsidi negara: Rp57,91 juta (59%)
Biaya Haji 2023
- BPIH/total biaya haji: Rp90,05 juta
- Bipih/ditanggung jemaah: Rp49,81 juta (55,3%)
- Nilai manfaat/disubsidi negara: Rp40,24 juta (44,7%)
Biaya Haji 2024
- BPIH/total biaya haji: Rp93,41 juta
- Bipih/ditanggung jemaah: Rp56,05 juta (60%)
- Nilai manfaat/disubsidi negara: Rp37,36 juta (40%)
(Baca: Jumlah Jemaah Haji Indonesia 2023 Capai 229 Ribu Orang, Ini Trennya Jelang Dua Dekade Terakhir)