Harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyusut sebanyak Rp28,8 miliar pada 2021.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta kekayaan Luhut senilai Rp716,31 miliar pada 2021. Nilai tersebut turun 3,87% dari tahun sebelumnya sebesar Rp745,19 miliar.
Harta Luhut susut salah satunya disebabkan oleh turunnya harta dalam bentuk harta lainnya sebesar Rp175,27 miliar (84,62%) menjadi hanya Rp31,86 miliar dari sebelumnya senilai Rp207,13 miliar.
Luhut memiliki harta dalam bentuk tanah dan bangunan sebanyak 20 bidang dengan nilai Rp245,35 miliar. Kemudian, kekayaan dalam bentuk alat transporasi dan mesin Rp2,16 miliar, dalam bentuk harta bergerak lainnya Rp3,38 miliar.
Kemudian, senilai Rp Rp193,04 miliar harta Menteri Kemaritiman tersebut dalam bentuk surat berharga, senilai Rp252,53 miliar dalam bentuk kas setara kas, serta Rp31,86 miliar dalam bentuk harta lainnya.
Total harta Luhut dalam LHKPN sebesar Rp728,31 miliar. Selain harta, Luhut juga memiliki utang senilai Rp12 miliar. Dengan demikian harta kekayaan Luhut senilai Rp716,31miliar.
(Baca: Sandiaga Uno Miliki Harta Rp10,62 Triliun, Ini Rinciannya)