Untuk meningkatkan masuknya aliran investasi ke Indonesia dibutuhkan iklim investasi yang kompetitif dibandingkan dengan negara lainnya. Salah satunya dengan menekan waktu yang dibutuhkan untuk memulai bisnis.
Berdasarkan laporan Bank Dunia Doing Business 2017, dibutuhkan waktu 24,9 hari untuk memulai usaha di Indonesia. Angka ini lebih lama dibandingkan dengan Hong Kong yang hanya perlu 1,5 hari untuk memulai usaha baru atau Singapura yang butuh 2,5 hari. Indonesia bahkan kalah efisien dibandingkan dengan Vietnam yang membutuhkan 24 hari untuk memulai usaha baru.