Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Indonesia sudah memasuki struktur penduduk tua (ageing population). Hal ini terlihat dari persentase penduduk berumur 60 tahun ke atas (lanjut usia/lansia) yang sudah melampaui 10% sejak 2021.
Peningkatan jumlah penduduk lansia dapat menimbulkan konsekuensi kompleks jika tidak ditangani dengan cermat. Dengan bertambahnya lansia, maka angka ketergantungan penduduk juga akan meningkat.
Berdasarkan Survei Sensus Nasional (Susenas) BPS Maret 2022, persentase penduduk lansia mencapai 10,48% pada 2022. Artinya, sekitar 1 dari 10 penduduk sudah berusia lanjut.
Adapun rasio ketergantungan lansia mencapai 16,09% pada Maret 2022. Artinya, setiap satu orang lansia didukung oleh sekitar 6 orang penduduk usia produktif (usia 15-59 tahun).
Porsi lansia di perkotaan mencapai 56,05% pada Maret 2022, lebih besar dibanding di perdesaan yang hanya 43,95%.
Berdasarkan kelompok umur, sebanyak 65,56% lansia masuk golongan lansia muda (60-69 tahun), kemudian 26,76% lansia madya (70-79 tahun), dan 7,69% lansia tua (80 tahun ke atas).
(Baca: Ada 30 Juta Penduduk Lansia di Indonesia pada 2021)