Pemerintah telah memutuskan untuk memindahkan ibu kota dan memilih nama Nusantara menjadi nama Ibu Kota Negara (IKN) baru Indonesia. Calon ibu kota baru tersebut terletak dalam kawasan strategis nasional (KSN) seluas 256.142 hektare (ha) di Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Penajam Paser utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Kutai Kertanegara memiliki wilayah seluas 25.988,08 kilometer (km) persegi dengan Ibu Kota Tenggarong. Wilayah tersebut sekitar 20,41% dari total wilayah Kaltim seluas 127.346,94 km persegi.
Sementara, Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki wilayah seluas 2.923,73 km persegi dengan Ibu Kota Penajam Paser Utara. Wilayah kabupaten tersebut hanya sebesar 2,3% dari luas Provinsi Kaltim.
Sedangkan Kabupaten Kutai Timur merupakan kabupaten/kota dengan wilayah terluas di provinsi dengan Ibu Kota Samarinda tersebut, yakni mencapai 31.051.71 km persegi (24,38%). Sedangkan, Kota Bontang merupakan wilayah terkecil di Kaltim, wilayahnya hanya 163,14 km persegi (0,13%).
Secara administrasi, Provinsi Kaltim terbagi menjadi 7 kabupaten dan 3 kota, dengan 103 kecamatan yang terdiri dari 841 desa dan 197 kelurahan. Jumlah penduduk Kaltim sebanyak 3,8 juta jiwa dan tercatat dalam 1,24 juta kepala keluarga.
(Baca: Sebanyak 7,14% Penduduk Kaltim Berpendidikan Hingga Perguruan Tinggi pada Juni 2021)