Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, migrasi menjadi salah satu cara bagi kaum muda untuk melepaskan diri dari kemiskinan kronis dan keterbelakangan di wilayah asal atau disebut dengan pull factor.
Terdapat beragam alasan bagi kaum muda Indonesia melakukan migrasi. Alasan itu terhimpun dari hasil long form Sensus Penduduk (SP) 2020 yang dipublikasikan pada Kamis (28/9/2023).
Mayoritas atau 42% penduduk usia muda Tanah Air melakukan migrasi karena alasan ikut dengan keluarga. Alasan terbanyak kedua adalah karena pekerjaan, proporsinya mencapai 20,02%.
"Melakukan migrasi merupakan upaya untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik sehingga berpotensi untuk peningkatan produktivitasnya," tulis BPS dalam laporannya.
Ada pula 12,91% penduduk yang menjadikan pendidikan sebagai alasannya untuk migrasi. Laporan tersebut menjelaskan bahwa hal tersebut mengindikasikan adanya faktor penarik atau pull factor di wilayah tujuan.
"Alasan melanjutkan sekolah yang lebih tinggi merupakan upaya untuk memperbaiki kualitasnya," jelas BPS.
Selanjutnya, terdapat 10,03% penduduk yang bermigrasi untuk mencari pekerjaan dan 15,05% penduduk memiliki alasan lainnya.
Sebagai catatan, BPS mendefinisikan usia muda adalah penduduk yang berusia 15-29 tahun.
(Baca juga: Perpindahan WNI ke Singapura Terus Meningkat Sepanjang 2019-2023)