BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Sulawesi Utara Naik 0,89%(Data Desember 2024)

1
Agus Dwi Darmawan 18/11/2024 09:28 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Jumlah Penduduk Miskin di Sulawesi Utara Periode 2019-2024
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah penduduk miskin di Sulawesi Utara pada Desember 2024, bertambah 1.670 jiwa menjadi 189 ribu jiwa dibandingkan dengan September 2022. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar 185,14 ribu jiwa.

Naiknya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Sulawesi Utara pada Maret 2024, berkurang menjadi 7,25 persen dibandingkan dengan Maret 2023. Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.

(Baca: Desember 2024, Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Kalimantan Utara Rp.854,29 Ribu /Kapita/Bulan)

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 186,85 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 1.140 menjadi 67.890 jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 118,97 ribu jiwa.

(Baca: 11,66% Penduduk di Kabupaten Bantul Masuk Kategori Miskin)

Kondisi kemiskinan di Sulawesi Utara ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.490,72 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.360,89 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.102,54 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.454,78 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.355,95 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.105,59 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.470,82 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.365,23 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.105,59 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Lihat Semua