Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Tengah pada Juni 2024, berkurang 2.350 jiwa menjadi 142,17 ribu jiwa dibandingkan dengan September 2022. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 145,1 ribu jiwa.
Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap penambahan persentase penduduk miskin. Persentase penduduk miskin di Kalimantan Tengah pada Maret 2024, bertambah menjadi 5,17 persen dibandingkan dengan Maret 2023. Sementara dibanding September 2022, persentase penduduk miskin turun karena sebelumnya tercatat 5,22 persen.
(Baca: 4,24% Penduduk di Kabupaten Bangka Masuk Kategori Miskin)
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin bertambah 145,63 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih tinggi dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 3.070 menjadi 60.170 jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 85.460 jiwa.
(Baca: 7,72% Penduduk di Kabupaten Simalungun Masuk Kategori Miskin)
Kondisi kemiskinan di Kalimantan Tengah ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.548,82 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.461,3 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.134,89 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.613,49 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.485,39 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.143,95 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.570,56 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.426,61 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.143,95 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.