Jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Lampung tercatat 167 kasus data per 2023. Angka ini hari ini mengalami kenaikan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) dengan angka negatif yakni -18.59%.
Secara historis, kenaikan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun ini mencatatkan pertumbuhan angka lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun rekam jejak enam tahun terakhir, Provinsi ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 84,58% yang terjadi pada tahun 2019. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2020 di angka -47.54%.
Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, data terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023 menempatkan provinsi Lampung di urutan 11 nasional.
Berikut ini sepuluh provinsi dengan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :