The Economist Intelligence Unit (EIU) merilis Indeks Demokrasi 2021. Hasilnya, EIU mengungkap situasi demokrasi global menurun 2010.
Dalam laporannya, EIU menyebutkan bahwa pandemi turut memberikan dampak pada kemunduran demokrasi. Dalam Indeks Demokrasi 2021 tersebut, sebanyak 74 dari 167 negara dari wilayah yang dicakup oleh indeks ini atau sekitar 44,3% dari total negara yang diukur masuk kategori negara demokrasi.
Namun, jumlah negara yang masuk kategori ”demokrasi penuh” mengalami penurunan, menjadi 21 negara pada tahun 2021. Sebelumnya, di indeks tahun 2020 terdapat 23 negara yang masuk ketegori ini.
Dari negara-negara yang tergabung di G20 ini (kecuali Uni Eropa), indeks demokrasi yang dirilis EIU menempatkan ada enam negara yang masuk dalam kategori demokrasi penuh. Keenam negara tersebut adalah Australia, Kanada, Jerman, Korea Selatan, Jepang, dan Inggris.
Australia tercatat menjadi negara dengan nilai indeks demokrasi paling tinggi, yakni ada di angka 8,90. Sementara itu, Indonesia berada di urutan ke-14 di antara negara G20 dan masuk kelompok demokrasi "cacat" dengan skor indeks demokrasi 6,71.
Negara yang masuk kategori demokrasi "cacat" umumnya sudah memiliki sistem pemilu yang bebas dan adil, serta menghormati kebebasan sipil dasar. Namun, negara dalam kelompok ”cacat” ini masih memiliki masalah fundamental, seperti rendahnya kebebasan pers, budaya politik yang antikritik, partisipasi politik warga yang lemah, serta kinerja pemerintah yang belum optimal.
(baca: Survei BPS: DKI Jakarta Provinsi Paling Demokratis di Indonesia)