Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Sumatra Barat ada 5,62 juta jiwa pada Juni 2022.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,79 juta jiwa (67,34%) penduduk Sumatra Barat termasuk kelompok usia produktif (15-64 tahun).
Kemudian ada 1,84 juta jiwa (32,66%) yang masuk kelompok usia tidak produktif. Terdiri dari 1,44 juta jiwa (25,52%) penduduk usia belum produktif (<15 tahun) dan 401,44 ribu jiwa (7,14%) penduduk usia sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).
Dari data tersebut, angka ketergantungan (dependency ratio) penduduk Sumatra Barat sebesar 48,51%. Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif memiliki tanggungan 49 penduduk tidak produktif.
Jika dilihat menurut jenis kelamin, 50,18% penduduk Sumatra Barat adalah laki-laki dan 49,82% perempuan.
Sedangkan berdasarkan status perkawinannya, 45% penduduk Sumatra Barat berstatus kawin dan 48,86% belum kawin. Terdapat pula 1,57% penduduk yang berstatus cerai hidup dan 4,52% berstatus cerai mati.
(Baca: Era Bonus Demografi, 69% Penduduk Indonesia Masuk Kategori Usia Produktif pada Juni 2022)