Komnas Perempuan mencatat, kekerasan terhadap perempuan yang paling banyak dilaporkan berasal dari ranah personal, yakni mencapai 6.480 kasus atau 79% pada 2020. Sebanyak 1.731 kasus atau 21,02% kekerasan terhadap perempuan berada di ranah komunitas atau publik. Sedangkan, kekerasan terhadap perempuan yang berada di ranah negara tercatat sebanyak 23 kasus atau 0,28%.
Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah personal meningkat 4% pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan terjadi lantaran semakin banyak waktu berkumpul di rumah ketika pandemi virus corona Covid-19. Selain itu, budaya partriarki yang menempatkan perempuan sebagai penanggung jawab rumah tangga dan pengasuhan hingga mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih kuat.
(Baca: Pencabulan Dominasi Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan)