Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya mencapai 33,62% pada 2023.
Angka tersebut naik 4,6% dari tahun sebelumnya sebesar 29,02%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 15,06%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,53% pada 2023. Berarti, PoU di Kabupaten Raja Ampat lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Raja Ampat yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 33,62% dari total penduduk.
Dibanding 5 kabupaten/kota lain di Provinsi Papua Barat Daya, PoU di Kabupaten Raja Ampat ada di urutan ke-5. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Sorong (17,21%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Tambrauw (34,92%).
Berikut ini daftar PoU terendah di seluruh kabupaten/kota Provinsi Papua Barat Daya pada 2023.
- Kota Sorong: 17,21%
- Kabupaten Maybrat: 18,13%
- Kabupaten Sorong Selatan: 28,34%
- Kabupaten Sorong: 29,71%
- Kabupaten Raja Ampat: 33,62%
- Kabupaten Tambrauw: 34,92%
(Baca: 21% Populasi Kalimantan Timur ada di Kota Samarinda pada Akhir 2023)