Kunyit merupakan tanaman biofarmaka yang banyak ditemukan di Indonesia. Selain sebagai obat, kunyit dikenal sebagai bumbu dapur yang banyak diminati pasar dalam negeri.
Pada 2021, produksi kunyit di Indonesia sebesar 184,82 ribu ton. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, produksi kunyit menurun 4,52% dari tahun sebelumnya yang mencapai 193,58 ribu ton.
Seiring dengan produksi yang dihasilkan, luas panen kunyit di Tanah Air tercatat sebesar 7,35 ribu hektare pada 2021, atau turun 9,68% dari tahun sebelumnya 8,14 ribu hektare.
BPS mencatat, pada 2021 produksi kunyit tertinggi terjadi di triwulan III yaitu mencapai 70,80 ribu ton dengan luas panen 34 ribu hektare. Sementara, produksi kunyit terendah terjadi di triwulan I, yakni hanya 15,7 ribu ton.
Provinsi dengan produksi kunyit tertinggi adalah Jawa Timur yang berkontribusi sebesar 44,90% terhadap produksi nasional, yakni mencapai 82,99 ribu ton dan luas panen 3,46 ribu hektare.
Jawa Tengah berkontribusi 10,97% dengan produksi mencapai 20,27 ribu ton dan luas panen 1,1 ribu hektare. Sementara, Jawa Barat berkontribusi 10,85% dengan produksi mencapai 20,05 ribu ton dan luas panen 795 hektare.
Adapun, produksi kunyit di Indonesia menunjukkan tren yang fluktuatif dalam lima tahun terakhir. Produksi terendah terjadi pada 2017, yaitu 128,34 ribu ton, sementara yang tertinggi terjadi pada 2018, yakni 203,46 ribu ton.
(Baca Juga: Tanaman Obat dan Rempah RI Laku Triliunan Rupiah di Pasar Global)