Indonesia impor hasil minyak olahan 26,6 juta ton sepanjang 2018 sementara ekspor hanya 3,12 juta ton. Alhasil, neraca perdagangan hasil minyak olahan Indonesia defisit 23,52 juta ton atau terbesar dalam empat tahun.
Perdagangan hasil minyak Indonesia selalu defisit sejak 1997 dan semakin melebar dari tahun ke tahun seperti terlihat pada grafik di bawah ini. Impor hasil minyak terbesar dicatat pada 2013, yakni mencapai 29,1 juta ton dengan defisit 23,54 juta ton.
Kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) yang semakin meningkat sementara produksi minyak domestik cenderung turun membuat impor hasil minyak Indonesia naik. Guna mengurangi defisit perdagangan hasil minyak, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pencampuran BBM jenis minyak diesel dengan minyak sawit atau disebut B20.