Menurut data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam beberapa tahun terakhir Hong Kong menjadi negara tujuan utama warga RI yang bekerja di luar negeri.
"Mayoritas pekerja migran Indonesia (PMI) bekerja di Asia dan Afrika (92,2%), khususnya Hong Kong," kata BP2MI dalam laporan Analisis Data Penempatan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2021-2023.
Adapun salah satu pekerjaan yang paling banyak dilakoni PMI adalah asisten rumah tangga (ART) atau housemaid.
(Baca: Warga RI yang Kerja di Luar Negeri Berpotensi Meningkat sampai 2026)
Selama periode 2021-2023 gaji minimum PMI yang bekerja sebagai ART di Hong Kong adalah Rp3,09 juta per bulan.
Kemudian gaji maksimumnya bisa mencapai Rp15,24 juta per bulan.
Jika dihitung secara rata-rata, menurut BP2MI gaji warga RI yang menjadi ART di Hong Kong mencapai Rp8,42 juta per bulan, seperti terlihat pada grafik.
(Baca: Rata-rata Gaji Warga RI di Luar Negeri, Lulusan SD Bisa Dapat Rp7 Juta)