Realisasi produksi minyak Inpex sejak 2008 hingga 2014 selalu tidak mencapai proyeksi produksi. Data Kementerian ESDM menyebutkan, pada 2008 produksi minyak Inpex dipatok 12 juta barel tapi hanya terealisasi 11,6 juta barel. Begitu pula pada 2009 dan 2010 tidak mencapai proyeksi produksi.
Bahkan pada 2011 realisasi produksi hanya mencapai 9,4 juta barel. Jumlah itu tidak hanya terus melorot, tapi juga jauh di bawah proyeksi produksi 10,2 juta barel seiring dengan kinerja sumur yang berkurang. Pada 2012, produksi minyak perusahaan asal Jepang ini kembali turun menjadi 7 juta barel dari proyeksi 8,2 juta barel.
Namun mulai 2015, produksi minyak Inpex mampu mencapai 5,5 juta barel, mulai di atas proyeksi yakni 5,3 juta barel. Inpex Corporation mulai beroperasi di Indonesia setelah menandatangani Production Sharing Contract (PSC) dengan pemerintah Indonesia pada Oktober 1966, memegang hak 100% operasi Blok Lepas Pantai Mahakam dan Unit Attaka, yang diperpanjang pada Januari 1991 selama 20 tahun sampai 2017.