Realisasi penerimaan negara dari hulu migas periode Januari-November 2017 mencapai US$ 25,38 miliar atau sebesar 93 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan sebesar US$ 27,28 miliar. Capaian tersebut terdiri penerimaan dari kontraktor KKKS US$ 4,37 miliar, cost recovery US$ 9,69 miliar, dan dari bagian pemerintah US$ 11,33 miliar.
Meskipun masih di bawah target, penerimaan hulu migas 2017 telah melampaui capaian 2016 yang hanya senilai US$ 24,89 miliar. Naiknya harga minyak hingga ke US$ 60 per barel belum mampu mendongkrak penerimaan dari sektor ini secara signifikan.
Sebagai informasi, belum adanya kepastian terhadap pelaksanaan skema gross split (bagi hasil kotor) dari sebelumnya Production Sharing Contract (PSC) membuat para pelaku industri migas menahan diri berinvestasi. Lelang baru blok migas yang ditawarkan pemerintah hasilnya kembali diundur menunggu selesainya Peraturan Pemerintah mengenai perpajakan dengan skema baru.