Badan Pusat Statistik (BPS) menghimpun data PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang di seluruh provinsi Indonesia. Dari hasil pendataan, berikut ini adalah 10 provinsi yang paling banyak mendapatkan poin PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang di tanah air.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Tanggamus Menurut Sektor pada 2024)
Urutan pertama adalah Jawa Timur, wilayah ini mencatatkan hingga Rp482.93 miliar. Provinsi ini mencatatkan peningkatan Rp10,4 miliar dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.
Setelahnya Jawa Barat di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama kuartal sebelumnya, PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang di provinsi ini tumbuh 3,79%. Periode yang sama kuartal sebelumnya PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang di provinsi ini tercatat Rp404.94 miliar.
Selanjutnya, Jawa Tengah dengan PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang Rp200.37 miliar (naik 0,26%), DKI Jakarta dengan PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang Rp199.44 miliar (turun 3,26%) dan PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang di Kalimantan Selatan naik 4,78% menjadi Rp180.35 miliar dibandingkan dengan periode yang sama kuartal sebelumnya
(Baca: Nilai Ekspor Barang Barang Kayu dan Gabus Provinsi Kalimantan Selatan Januari 2026)
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi dengan PDRB ADHK sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang jumlah tertinggi:
- Jawa Timur Rp482.93 miliar
- Jawa Barat Rp399.87 miliar
- Jawa Tengah Rp200.37 miliar
- DKI Jakarta Rp199.44 miliar
- Kalimantan Selatan Rp180.35 miliar
- Sumatera Utara Rp157,8 miliar
- Banten Rp143.98 miliar
- Sulawesi Selatan Rp121,5 miliar
- Sumatera Selatan Rp94,16 miliar
- Bali Rp85,91 miliar