Persentase penyelesaian tindak pidana di Jawa Timur tercatat 88,32% data per 2024. Menurut rekam jejaknya, persentase tertinggi di provinsi ini sebelumnya pernah terjadi pada 2022 sebesar 103.37% dan untuk rata-rata dalam enam tahun terakhir yakni sebesar 11,89%.
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: PDRB Harga Konstan Total Periode 2013-2025)
Rata-rata persentase penyelesaian tindak pidana di Indonesia saat ini sebesar 55,39% data per 2024. Hampir di sebagian besar provinsi, kondisi saat ini terlihat lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
(Baca: PDRB Perubahan Inventori Periode 2013-2024)
Kalimantan Selatan mencatatkan persentase penyelesaian tindak pidana tertinggi dengan 90,1%. Di provinsi ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perkembangan data tahunan di wilayah ini naik 8,33% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Jawa timur berada di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, persentase penyelesaian tindak pidana di provinsi ini tumbuh 88,32%. Periode yang sama tahun sebelumnya persentase penyelesaian tindak pidana di provinsi ini tercatat 87,95%.
Selanjutnya, persentase penyelesaian tindak pidana di Nusa Tenggara Barat tercatat di angka 87,72%, Kalimantan Utara dengan persentase penyelesaian tindak pidana 86,19% dan Jawa Tengah dengan persentase penyelesaian tindak pidana 84,6%
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi yang mencatatkan persentase penyelesaian tindak pidana dengan persentase tertinggi:
- Kalimantan Selatan 90,1 %
- Jawa Timur 88,32 %
- Nusa Tenggara Barat 87,72 %
- Kalimantan Utara 86,19 %
- Jawa Tengah 84,6 %
- Aceh 83,12 %
- DI Yogyakarta 80,87 %
- Sumatera Barat 77,87 %
- Bali 71,63 %
- Kalimantan Timur 69,03 %