Menurut publikasi Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, data per 2017, anggaran dana bagi hasil transfer dbh kehutanan - psdh jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai Rp254.29 miliar. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 87,85% dari total seluruh provinsi.
Kalimantan Tengah mencatatkan anggaran dana bagi hasil transfer dbh kehutanan - psdh tertinggi dengan Rp64,2 miliar. Di provinsi ini, Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mencatat perkembangan data tahunan di wilayah ini turun nan% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Kalimantan timur berada di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, anggaran dana bagi hasil transfer dbh kehutanan - psdh di provinsi ini tumbuh nan%. Jumlah anggaran dana bagi hasil transfer dbh kehutanan - psdh di provinsi ini dilaporkan Rp37,88 miliar. Sedangkan untuk statistik tahunan jumlah anggaran dana bagi hasil transfer dbh kehutanan - psdh terlihat turun nan% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak Rpnan miliar.
(Baca: Provinsi dengan Anggaran Dana bagi Hasil Transfer Dbh Kehutanan - Dana Reboisasi Tertinggi di Indonesia (2017))
Berikutnya, Kep. Riau dengan anggaran dana bagi hasil transfer dbh kehutanan - psdh Rp34,11 miliar, Sulawesi Utara dengan anggaran dana bagi hasil transfer dbh kehutanan - psdh Rp33,42 miliar dan anggaran dana bagi hasil transfer dbh kehutanan - psdh di Papua Barat di angka Rp21,61 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya
(Baca: Jumlah Sekolah SMA di Papua Barat 2018 - 2024)
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi yang mencatatkan anggaran dana bagi hasil transfer dbh kehutanan - psdh dengan jumlah tertinggi:
- Kalimantan Tengah Rp64,2 miliar
- Kalimantan Timur Rp37,88 miliar
- Kep. Riau Rp34,11 miliar
- Sulawesi Utara Rp33,42 miliar
- Papua Barat Rp21,61 miliar
- Kalimantan Utara Rp21,58 miliar
- Sumatera Selatan Rp14,03 miliar
- Kalimantan Barat Rp10,17 miliar
- Papua Rp8,7 miliar
- Jawa Timur Rp8,59 miliar