English translation is currently unavailable for this page.

RAPBN 2026: Belanja Pemerintah Pusat Naik, Dana Daerah Turun

INFOGRAFIK
Penulis
Adi Ahdiat 19/08/2025 12:16 WIB

  • A Small
  • A Medium
  • A Bigger

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi belanja pemerintah pusat (BPP) mencapai Rp3.136,5 triliun.

Nilainya meningkat sekitar 18% dibanding outlook BPP tahun 2025.


BPP ini adalah belanja yang dikelola pemerintah pusat, baik untuk belanja kebutuhan dan program kementerian/lembaga (K/L), maupun untuk belanja non-K/L, seperti untuk pembayaran bunga utang, subsidi, bantuan sosial, hibah, dan lain-lainnya.

Di sisi lain, alokasi belanja transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 mencapai Rp650 triliun, turun sekitar 25% dibanding outlook TKD tahun 2025.

TKD ini adalah dana dari APBN yang disalurkan ke pemerintah daerah, untuk dikelola pemerintah daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan mereka.

TKD disalurkan dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal, yang isinya mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Keistimewaan Daerah, Dana Desa, dan insentif fiskal untuk pemerintah daerah yang berkinerja baik.

(Baca: Postur RAPBN 2026, Defisit Rp638 Triliun)

Popular Data

Loading...