Rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan pada Februari 2025 tumbuh sebesar 67,03%. Ini merupakan pertumbuhan tertinggi yang pernah dicatatkan dalam lima tahun terakhir terakhir. Adapun dalam empat tahun terakhir, rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan tercatat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 12,9%
Daftar 10 Terbesar:
Menurut publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), data per Februari 2025, rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai Rp49,57 juta. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 38,21% dari total seluruh provinsi.
Urutan pertama adalah Bali, wilayah ini mencatatkan hingga Rp11,58 juta. Provinsi ini mencatatkan peningkatan Rp4,17 juta dibandingkan dengan semester sebelumnya. Kep. riau berada di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama semester sebelumnya, rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan di provinsi ini tumbuh 34,19%. Periode yang sama semester sebelumnya rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan di provinsi ini tercatat Rp5,8 juta .
Selanjutnya, rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan di DKI Jakarta turun 5,62% menjadi Rp4,53 juta dibandingkan dengan periode yang sama semester sebelumnya, Sulawesi Selatan dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan Rp4,47 juta (naik 40,24%) dan Banten dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan Rp4,28 juta (turun 0,07%)
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal transportasi dan pergudangan jumlah tertinggi:
- Bali Rp11,58 juta
- Kep. Riau Rp4,81 juta
- DKI Jakarta Rp4,53 juta
- Sulawesi Selatan Rp4,47 juta
- Banten Rp4,28 juta
- Sulawesi Barat Rp4,17 juta
- DI Yogyakarta Rp4,09 juta
- Jambi Rp3,97 juta
- Aceh Rp3,89 juta
- Papua Selatan Rp3,78 juta