Pemerintah telah membukukan pertumbuhan tahunan yang pesat dalam penerimaan bea keluar pada lima bulan pertama, seiring dengan lonjakan harga komoditas.
Penerimaan bea keluar tumbuh 54,46% menjadi Rp15,85 triliun pada periode Januari–Mei dari tahun sebelumnya, menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lonjakan harga komoditas, seperti batu bara dan minyak kelapa sawit (CPO), telah mendorong penerimaan bea keluar.
Namun, larangan ekspor CPO dan produk turunannya memangkas penerimaan bea keluar menjadi Rp1,33 triliun pada bulan Mei. Nilai tersebut menandai penurunan 56,6% dari tahun sebelumnya.
Pada periode Januari–Mei, ekspor barang Indonesia tumbuh 36,34% ke US$114,97 miliar dari tahun sebelumnya, menurut Badan Pusat Statistik (BPS).
(Baca: Penerimaan Pajak Pertambangan Tumbuh 259% pada Januari-April 2022)