Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan menggaet Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) di Pemilu 2024.
Keputusan itu dideklarasikan Anies di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (2/9/2023).
Deklarasi digelar sehari setelah PKB menerima tawaran Partai Nasdem untuk menduetkan Anies dengan Cak Imin. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, pasangan itu akan menjadi bakal capres-cawapres pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ketika KPU membuka pendaftaran capres dan cawapres, maka Insya Allah pasangan ini yang akan mendaftar pertama," kata Surya dilansir dari Katadata.co.id, Sabtu (2/9/2023).
Adapun pendaftaran capres dan cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal dibuka pada 19 Oktober-25 November 2023.
(Baca: Anies Gandeng Cak Imin, Peta Koalisi Pemilu 2024 Berubah)
Lantas, berapa harta kekayaan pasangan bakal capres-cawapres pertama dalam Pilpres 2024 tersebut?
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anies Rasyid Baswedan terakhir kali melaporkan kekayaan pada 9 Februari 2023, saat ia mengakhiri jabatan Gubernur DKI Jakarta. Jumlah kekayaannya pada 2022 tercatat mencapai Rp11,18 miliar.
Kekayaan Anies didominasi tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Sleman, dan Ponorogo, dengan nilai total Rp14,66 miliar. Tak hanya harta tak bergerak, Anies juga memiliki harta bergerak berupa satu mobil dan dua buah sepeda motor seharga Rp550 juta.
Berikut rincian harta kekayaan Anies Baswedan pada 2022 berdasarkan LHKPN:
- Tanah dan bangunan: Rp14.669.138.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp550.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp1.387.366.531
- Surat berharga: Rp61.070.000
- Kas dan setara kas: Rp1.398.460.219
- Harta lainnya: Rp675.247.998
- Utang: Rp7.553.851.659
- Total: Rp11.187.431.089
Sementara, menurut LHKPN KPK, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terakhir menyampaikan harta kekayaan pada 12 April 2023. Cak Imin melaporkan harta di tengah jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan total kekayaan mencapai Rp27,28 miliar pada 2022.
Ketua Umum PKB ini mayoritas memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Jakarta Selatan, dengan nilai total Rp24,7 miliar. Ia juga memiliki satu unit mobil dan motor dengan nilai gabungan Rp259 juta. Cak Imin tercatat tak memiliki surat berharga, harta lainnya, ataupun utang.
Berikut rincian harta kekayaan Cak Imin pada 2022 berdasarkan LHKPN:
- Tanah dan bangunan: Rp24.700.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp259.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp171.500.000
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp2.150.000.000
- Harta lainnya: -
- Utang: -
- Total: Rp27.280.500.000
Bila dibandingkan, Cak Imin jauh lebih kaya dibanding Anies. Nominal kekayaan bakal cawapres itu sekitar dua setengah kali lipat lebih banyak dibanding kekayaan pasangan bakal capresnya.
(Baca: Ini Kekayaan Kandidat Capres 2024 Anies, Ganjar, dan Prabowo)