Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Salah satu asumsi itu menyatakan, ekonomi Indonesia pada 2024 bisa tumbuh di kisaran 5,1% sampai 5,7%.
Kendati demikian, batas bawah asumsi tersebut dipangkas dari perkiraan sebelumnya.
"Asumsi pertumbuhan ekonomi yang semula diperkirakan sebesar 5,3%–5,7%, disesuaikan menjadi sebesar 5,1%–5,7% agar lebih realistis, seiring dengan perkembangan terkini serta tantangan dan risiko eksternal," kata tim Kementerian Keuangan dalam siaran persnya (8/6/2023).
Menurut tim Kementerian Keuangan, batas bawah asumsi itu diturunkan karena alasan-alasan terkait situasi global.
"Para peserta rapat kerja (Pemerintah bersama Komisi XI DPR) berpandangan eskalasi tensi geopolitik telah menyebabkan peningkatan ketidakpastian dan fragmentasi global yang berdampak besar pada arus investasi dan perdagangan internasional," kata tim Kementerian Keuangan.
"Indikasi perlambatan kinerja ekonomi dunia juga semakin terlihat, khususnya di banyak negara maju dan Tiongkok," lanjutnya.
(Baca: Proyeksi IMF, Mayoritas Mitra Dagang RI Melemah pada 2023)
Menurut tim Kementerian Keuangan, beberapa indikator perekonomian domestik memang memberikan sinyal ekspansif, seperti aktivitas konsumsi yang menunjukkan tren penguatan.
Namun, ekonomi domestik juga bisa terdampak oleh dinamika global, khususnya terkait penurunan kinerja ekspor.
"Kinerja investasi juga berpotensi tertahan, sejalan dengan sikap wait and see para pelaku usaha terkait dinamika ekonomi dunia dan periode menjelang Pemilu," kata tim Kementerian Keuangan.
Di sisi lain, dalam laporan World Economic Outlook (WEO) edisi April 2023, International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 5,1% pada 2024.
(Baca: Sesuai Ramalan IMF, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,31% pada 2022)