Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 pemerintah mengalokasikan dana Rp 415 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Jumlah tersebut meningkat Rp 4,6 triliun (1,1%) dari tahun sebelumnya. Dalam lima tahun terakhir anggaran infrastruktur terus naik.
Anggaran infrastruktur yang melalui belanja pusat mencapai Rp 173,8 triliun, adapun yang melalui Kementereian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp 108,2 triliun dan Kementerian Perhubungan Rp 38,1 triliun. Sementara yang melalui transfer Rp 196,2 triliun dan sisanya Rp 45 triliun melalui pembiayaan.
Target pembangunan/rekonstruksi/pelebaran jalan 2.007 km, pembangunan dan rehabilitasi jembatan 27.067 m. Kemudian pembangunan bandara baru 4 unit, pembangunan /penyelesaian rel kereta api 415 km, jaringan irigasi 162 ribu ha dan pembangunan bendungan 48 unit.