Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada 2024 mencapai Rp6,17 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,32% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp5,65 juta .
Meskipun demikian menurut data historisnya, dibandingkan dengan masa setelah pandemi covid, pertumbuhan di wilayah ini terlihat tidak lebih baik karena mencatatkan pertumbuhan yang lebih rendah.
(Baca: Perbandingan PDRB ADHB per Kapita di Provinsi Sulawesi Utara pada 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 137,45 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp43.187 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 303.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Untuk urutan pertama adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Pada 2024 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp1,79 jutajuta. Nominal ini tumbuh 6,63%.
Selanjutnya sektor kedua untuk PDRB terbesar di Kabupaten Kepulauan Sangihe ini adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 5,99% menjadi Rp1,01 jutajuta, kemudian sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib tumbuh 9,71% menjadi Rp664,85 ribujuta.
(Baca: Mayoritas Penduduk Kabupaten Ponorogo pada 2024 Adalah Usia Produktif)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah transportasi dan pergudangan dengan PDRB Rp545,37 ribujuta. Sektor ini tercatat pertumbuhan negatif -1,65% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp542,25 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Kepulauan Sangihe pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Kepulauan Sangihe ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 29,55%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, sektor konstruksi, dan sektor transportasi dan pergudangan.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Lainnya,Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas dan Sektor Jasa Perusahaan.