Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Pakpak Bharat, pada 2024 tercatat Rp1,72 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,01% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp1,56 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 2,54%.
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 57.152 jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp30.576 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 424.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Untuk urutan pertama adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Pada 2024 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp980,92 ribujuta. Nominal ini tumbuh 3,8%.
Selanjutnya sektor kedua untuk PDRB terbesar di Kabupaten Pakpak Bharat ini adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 7,91% menjadi Rp223,11 ribujuta, kemudian sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan PDRB Rp175,86 ribujuta (9,19%).
Terakhir, PDRB di Kabupaten Pakpak Bharat, untuk urutan lima besar adalah penyediaan akomodasi dan makan minum dengan nilai Rp40,27 ribujuta. Menurut BPS, sektor ini selama setahun terakhir berhasil tumbuh 7,11% dari capaian sebelumnya yang tercatat Rp36,77 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Pakpak Bharat pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Pakpak Bharat ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 58,97%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, sektor konstruksi, dan sektor penyediaan akomodasi dan makan minum.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Industri Pengolahan,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang,Sektor Pertambangan dan Penggalian,Sektor Jasa Lainnya dan Sektor Jasa Perusahaan.