Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Pakpak Bharat, pada 2024 mencapai Rp1,72 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,01% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp1,56 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 2,54%.
(Baca: 4,71% Penduduk di Kota Binjai Masuk Kategori Miskin)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 57.152 jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp30.576 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 424.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Kabupaten Pakpak Bharat merupakan sektor andalan dan menyumbang kontribusi terbesar PDRB pada 2024 lalu dengan nilai mencapai Rp980,92 ribujuta. Nominal ini tumbuh 3,8% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp890,52 ribujuta.
Di urutan kedua adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 7,91% menjadi Rp223,11 ribujuta, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib tumbuh 9,19% menjadi Rp175,86 ribujuta.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Kaimana | 2004 - 2024)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah penyediaan akomodasi dan makan minum dengan PDRB Rp40,27 ribujuta. Sektor ini tercatat tumbuh 7,11% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp36,77 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Pakpak Bharat pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Pakpak Bharat ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 58,97%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, sektor konstruksi, dan sektor penyediaan akomodasi dan makan minum.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Industri Pengolahan,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang,Sektor Pertambangan dan Penggalian,Sektor Jasa Lainnya dan Sektor Jasa Perusahaan.