Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 283,2 triliun hingga semester I-2021. Nilai tersebut setara dengan 1,72% dari produk domestik bruto (PDB).
Defisit APBN terjadi lantaran realisasi penerimaan yang lebih rendah dari belanja pemerintah. Realisasi pendapatan negara tercatat mencapai mencapai Rp 886,9 triliun hingga semester I-2021, tumbuh 9,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 812,6 triliun.
Secara rinci, pendapatan negara yang berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 557,8 triliun. Realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 122,2 triliun. Kemudian, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 206,9 triliun.
Sementara, belanja negara tercatat sebesar Rp 1.170,1 triliun pada Januari-Juni 2021. Realisasi tersebut naik 9,4% dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 1.069,7 triliun.
Rinciannya, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp 796,3 triliun. Lalu, realisasi transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp 373,9 triliun.
Adapun, keseimbangan primer mengalami minus Rp 116,3 triliun atau negatif 1,72% terhadap PDB hingga Juni 2021. Angka tersebut lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar minus 1,67% terhadap PDB.
(Baca: Kemenkeu Proyeksikan Defisit APBN 2021 Turun Jadi Rp 939,6 Triliun)