Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI Jakarta menetapkan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 74,77 triliun, naik 13,63% dari tahun sebelumnya Rp 65,8 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 51,12 triliun direncanakan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), Rp 21,3 triliun dari dana perimbangan, dan Rp 2,34 triliun dari pendapatan daerah lainnya yang sah. Pendapatan asli daerah menyumbang 68,37% dari target pendapatan Pemda DKI Jakarta.
Total anggaran Pemda DKI Jakarta pada tahun ini sebesar Rp 89,08 triliun, terdiri atas anggaran kegiatan langsung senilai Rp 46,39 triliun, anggaran kegiatan tidak langsung Rp 34,51 triliun, dan pembiayaan pengeluaran Rp 8,19 triliun.
(Baca Databoks: Berapa Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta?)