Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kota Denpasar, pada 2023 mencapai Rp60,1 triliun. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,69% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp54,63 triliun .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat turun 9,44%.
(Baca: Harga Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga di Kabupaten Wonogiri Bulan Desember Naik 0,68%)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 660,98 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp80.310 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 105.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi unggulan.
Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum di Kota Denpasar pada 2023 mencatatkan nilai sebesar Rp14,33 jutajuta. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 17,28% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp11,43 jutajuta.
Di urutan kedua adalah sektor konstruksi tumbuh 0,91% menjadi Rp6,69 jutajuta, PDRB sektor jasa pendidikan yang kali ini pertumbuhan negatif -0,16% menjadi Rp6,59 jutajuta.
(Baca: Volume Ekspor Biji Bijian Mengandung Minyak Provinsi Nusa Tenggara Barat Oktober 2024)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah jasa keuangan dan asuransi dengan PDRB Rp4,21 jutajuta. Sektor ini tercatat tumbuh 13,16% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp3,65 jutajuta.
Distribusi PDRB di Kota Denpasar pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kota Denpasar ini adalah sektor penyediaan akomodasi dan makan minum dengan kontribusi mencapai 19,61%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor jasa pendidikan, sektor konstruksi, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, dan sektor jasa keuangan dan asuransi.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Jasa Lainnya,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang dan Sektor Pertambangan dan Penggalian.