Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 pada Selasa, 12 Desember 2023.
Menurut survei tersebut, DKI Jakarta menjadi kota dengan biaya hidup tertinggi nasional.
SBH 2022 mengukur biaya hidup berdasarkan nilai konsumsi rata-rata rumah tangga per bulan.
Pengukuran dilakukan terhadap sampel 240 ribu rumah tangga yang tersebar di 150 kabupaten/kota, dengan mencatat pengeluaran konsumsi bulanan untuk komoditas makanan dan non-makanan.
Rumah tangga yang menjadi sampel SBH 2022 memiliki sejumlah kriteria, di antaranya:
- Memiliki anggota rumah tangga antara 2—10 orang;
- Memiliki minimal satu anggota rumah tangga yang bekerja (menerima upah/gaji atau berusaha); dan
- Rumah tangga yang tidak berencana pindah selama periode pencacahan.
Dari survei ini, rata-rata biaya hidup rumah tangga DKI Jakarta pada 2022 mencapai sekitar Rp14,9 juta per bulan.
Selain di Ibu Kota, wilayah lain yang rata-rata biaya hidup rumah tangganya berkisar Rp14 juta per bulan hanya Kota Bekasi.
Berikut daftar lengkap 10 kota dengan biaya hidup tertinggi berdasarkan SBH 2022:
- DKI Jakarta: Rp14.884.110,27 (rata-rata per rumah tangga per bulan)
- Kota Bekasi: Rp14.335.418,26
- Kota Surabaya: Rp13.357.751,79
- Kota Depok: Rp12.353.766,77
- Kota Makassar: Rp11.504.941,59
- Kota Tangerang: Rp10.964.939,69
- Kota Bogor: Rp10.731.157,75
- Kota Kendari: Rp10.233.553,66
- Kota Batam: Rp10.026.848,48
- Kota Balikpapan: Rp9.869.210,11
(Baca: Ini 10 Provinsi dengan Upah Buruh Tertinggi Nasional pada Agustus 2023)