Laporan Bank Dunia yang bertajuk Doing Business 2018 Reforming to Create Jobs yang dirilis pada hari ini, Senin (1/11), menyebutkan bahwa rangking kemudahan berbisnis Indonesia naik 19 level ke posisi 72 dari 190 negara. Indonesia memperoleh skor 66,47 dari skala 0-100. Namun, capaian tersebut belum mampu mendongkrak peringkat daya saing kemudahan berusaha Indonesia di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Peringkat kemudahaan berusaha di Indonesia masih tetap berada di urutan ke enam dari 10 negara di kawasan ASEAN. Posisi Indonesia tersebut masih di bawah Vietnam yang memiliki skor 67,93 dan berada di urutan ke 68 dunia. Sementara Singapura masih memimpin reformasi kemudahan berusaha di kawasan Asia Tenggara dengan skor 84,57 dan berada di peringkat 2 dunia.