Kementerian Keuangan menyebutkan, penerimaan pajak negara mencapai Rp162,23 triliun sepanjang Januari 2023. Jumlah itu bertumbuh 48,6% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan Januari 2022.
Realisasi penerimaan pajak pada awal 2023 tersebut setara 9,4% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023 sebesar Rp1.718 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, capaian itu merupakan indikasi ekonomi Indonesia terus bertumbuh. Pasalnya, menurut dia, penerimaan pajak pada Januari 2022 hanya sebesar Rp109,2 triliun atau bertumbuh 59,5% (yoy) dibanding Januari 2021 sebesar Rp68,5 triliun.
“Jadi kita lihat pemulihan ekonomi masih tergambar dan tertangkap dari penerimaan pajak yang masih naik tinggi,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Rabu (21/2/2023).
Menurut Sri Mulyani, tingginya penerimaan pajak pada bulan pertama 2023 juga berkat hasil reformasi perpajakan melalui implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Undang-Undang HPP sudah mulai dilaksanakan dan memberikan kontribusi kepada pencapaian penerimaan perpajakan yang meningkat sangat kuat di Januari 2023,” ujar Sri Mulyani.
Secara rinci, realisasi penerimaan pajak pada Januari 2023 terbagi dalam empat kelompok.
Pertama, realisasi pajak penghasilan (PPh) nonmigas merupakan penyumbang terbesar yakni Rp78,29 triliun, dengan capaian 8,96% dari target sektor sektor keseluruhan tahun. Menurut Sri Mulyani, penerimaan PPh nonmigas bertumbuh 28,03% secara tahunan (yoy).
Kedua, realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencapai Rp74,64 triliun atau 10,04% dari target pajak keseluruhan tahun. Per Januari 2023, realisasi PPN dan PPnBM bertumbuh 93,86% dari Januari 2022.
“Tarif PPN naik 1% karena implementasi UU HPP. Lalu, pertumbuhan PPN dan PPnBM mencapai 93,86%, karena kegiatan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat,” ujar mantan direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.
Ketiga, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp1,29 triliun pada Januari 2023 atau 3,21% dari target pajak keseluruhan tahun. Realisasi PBB pada periode tersebut melonjak 118,72% secara tahunan (yoy).
Keempat, realisasi Pajak Penghasilan (PPh) migas sebesar Rp8,03 triliun atau 13,07% dari target pajak keseluruhan tahun. Meski demikian, realisasi PPh migas mengalami kontraksi 10,09% dari tahun sebelumnya (yoy).“PPh migas menurun, sebagaimana terlihat pada penurunan harga komoditas,” ujar Sri Mulyani.
(Baca: Sri Mulyani: Pendapatan Negara Naik 48,1% pada Januari 2023)