Indonesia tak termasuk ke dalam 10 besar negara anggota G20 dengan cadangan devisa terbesar. Berdasarkan data Bank Dunia, cadangan devisa Indonesia mencapai US$137,22 miliar atau sekitar Rp2.136,37 triliun (asumsi kurs Rp15.569 per US$) pada 2022. Jumlah itu menempatkan Indonesia di posisi ke-12 di antara negara G20.
Sementara, Tiongkok merupakan negara anggota G20 yang memiliki cadangan devisa terbesar. Cadangan devisa Negeri Tirai Bambu mencapai US$3,3 triliun atau setara Rp51,37 kuadriliun.
Negara G20 dengan cadangan devisa terbesar berikutnya adalah Jepang, yaitu sebesar US$1,22 triliun. Kemudian, posisinya diikuti oleh Uni Eropa senilai US$1,18 triliun, jumlah itu termasuk cadangan devisa tiga negara anggota G20, yaitu Jerman, Prancis, dan Italia.
Cadangan devisa Jerman, Prancis, dan Italia masing-masing sebesar US$293,91 miliar, US$242,41 miliar, dan US$224,58 miliar pada 2022.
Selanjutnya, Amerika Serikat berada di urutan ketiga negara anggota G20 dengan cadangan devisa terbesar yang sebesar US$706,64 miliar, diikuti Rusia US$581,7 miliar, dan India US$567,29 miliar.
Di sisi lain, Argentina memiliki cadangan devisa terendah di antara negara anggota G20. Pada 2022, cadangan devisa Negerti Tango hanya US$44,79 miliar.
Adapun menurut data Bank Indonesia teranyar, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2023 mencapai US$146,4 miliar.
Nilai tersebut setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor, atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Kondisi cadangan devisa Indonesia per Desember 2023 juga berada di atas standar kecukupan internasional, yang batas minimumnya sekitar 3 bulan impor.
(Baca: Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi US$146,4 Miliar pada Desember 2023)