Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), industri produk dari batu bara dan pengilangan minyak bumi memiliki produktivitas tenaga kerja tertinggi di sektor pengolahan.
Produktivitas tenaga kerja adalah kemampuan pekerja dalam menghasilkan barang produksi. BPS mengukur hal ini dengan membagi nilai tambah dengan jumlah pekerja di setiap industri.
Pada 2022, industri produk dari batu bara dan pengilangan minyak bumi tercatat memiliki produktivitas dengan nilai Rp6,88 miliar per tenaga kerja per tahun.
Subsektor pengolahan lain yang masuk jajaran top 10 adalah industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia; logam dasar; serta kendaraan bermotor, trailer, dan semi-trailer.
Berikutnya ada industri peralatan listrik; kertas dan barang dari kertas; farmasi dan obat kimia/tradisional; makanan; alat angkutan lainnya; serta mesin dan perlengkapannya seperti terlihat pada grafik.
Adapun subsektor industri pengolahan yang produktivitasnya paling rendah pada 2022 adalah sebagai berikut:
Industri furnitur (Rp209,58 juta);
Industri kayu/gabus non-furnitur dan anyaman dari bambu/rotan (Rp 200,60 juta);
Industri pakaian jadi (Rp185,29 juta); dan
Industri kulit/barang dari kulit dan alas kaki (Rp170,17 juta).